Jakarta, Intuisitv.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram dari jaringan internasional yang terafiliasi dengan sindikat asal China. Operasi ini mengamankan tiga tersangka dan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas distribusi narkoba lintas negara.
Kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di sebuah rumah kos kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang kemudian memunculkan operasi pada 29 Juli 2025, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap tersangka ADR (30) di Jalan Darmawangsa. Polisi menyita 25 paket sabu (25 kg) dari kamar tersangka. Dua hari kemudian, tim kembali bergerak dan Berdasarkan arah temuan awal, penyidik melakukan penggerebekan di hotel kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, mengamankan dua tersangka lainnya, DM (34) dan MM (27), bersama 10 paket sabu (10 kg). Secara total, 35 kg sabu kristal berhasil diamankan dari dua lokasi.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan internasional asal China. Kami mengamankan tiga tersangka berinisial ADR, DM, dan MM dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram,” terang AKBP Indra Tarigan, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pelaku mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial T, yang kini masuk status Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga menyatakan tengah mendalami keterlibatan jaringan tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimum 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup. Polda Metro Jaya memperkuat komitmennya memberantas jaringan narkoba transnasional yang menyasar wilayah Jabodetabek. Penyelidikan kini berlanjut untuk mengungkap jalur distribusi dan otak pelaku di balik jaringan ini.
Keseriusan aparat diperlihatkan melalui kerja sama dengan instansi seperti Bea Cukai, BNN, dan Interpol, guna menangani sindikat dengan struktur lintas negara.
Jurnalis:AnFi